TAEJIGEM SAMSUNG
Bagi Para TKI yang akan pulang seterusnya (baik TKI Legal maupun Swasta) bisa mengambil uang pesangon (Taejigem) dan Uang
kepulangan (Samsung). Bila ada TKI yang mengalami kesulitan mendapatkan uang
Taejigem dan uang kepulangan(samsung) bisa menghubungi Nomor Konseling HRD
Korea.
Berikut Informasi Tentang Taejigem
Uang Pensangon atau taijigem wajib dibayarkan oleh Perusahaan kepada TKI
yang telah bekerja selama minimal setahun di Perusahaan yang memperkerjakan
karyawan minimal 4/5 (2013)orang. Sebagai jaminan bahwa karyawan akan
mendapatkan taijigem, beberapa perusahaan mendaftarkan karyawannya ke asuransi
samsung. Dalam hal ini ada ketidak sesuaian perhitungan taijigem asuransi
samsung dengan perhitungan yang seharusnya dari Nodongbu, perhitungan taijigem
dari Asuransi Samsung
adalah berdasarkan gaji pokok yaitu 8,3% dari gaji pokok setiap bulan,
sedangkan perhitungan yang sesuai dengan nodongbu adalah Total 3 bulan gaji terakhir (Gaji total
termasuk uang lembur dan kerja dihari libur) dibagi 3.
Sebagai contoh misalkan si A yang telah bekerja selama 2 tahun akan
berhenti kerja di bulan April berdasarkan gaji 3 bulan terakhir :
Februari : 1,260,490
Maret : 1,209,870
Aplir : 1.495,670
Total : 3,966,030/3 : 1,322,010 x 2 (kerja telah
2 tahun)= 2,644,020
( total gaji 3 bulan akhir dibagi 3 dikalikan masa
kerja(/thn)
Seharusnya si A mendapatkan uang taijigem sebanyak 2,644,020 akan tetapi
si A mendapatkan Asuransi Samsung sebanyak 1,303,690 (8,3% x gaji pokok setiap bulan)
Jadi uang taijigem si A masih kurang sebanyak 2.644,020 – 1,303,690 =
1,340,330
Pekerja yang mengalami kasus seperti ini, agar meminta langsung kekurangan
uang taijigem kepada perusahaan, jika pekerja tidak meminta maka
perusahaan akan mengira uang taijigem telah sesuai dan tidak akan menambah uang
taijigem.
Informasi ini semoga bermanfaat bagi rekan-rekan pekerja yang didaftarkan
oleh perusahaan ke Asuransi Samsung.
Mengenai uang kepulangan Samsung untuk Tenaga Kerja Indonesia sebesar
400.000 won, yang telah disetor/diambil pada saat gajian pertama kerja di Korea
|